Semua Kategori

+86 18731531256

[dilindungi email]

blog

Rumah>blog

Tindakan Pencegahan Untuk Komisioning dan Pemeliharaan Turbin Gas

Waktu : 04-01-2024 Hit : 19

Dilarang menggunakan perkakas listrik yang tidak tahan ledakan di lokasi.

1. Jika prosedur penyalaan sekunder pada mesin pembakaran gas gagal terus menerus, maka harus dihentikan untuk memeriksa apakah sistem suplai gas pada mesin pembakaran tersebut normal, dan apakah sambungan rangkaian pabrikan boiler burner sudah benar. Mesin pembakaran hanya dapat dihidupkan kembali setelah kegagalan teratasi.

2. Dilarang keras mengetuk atau menggosok pipa pasokan gas dengan kunci pas atau batang logam untuk menghindari timbulnya listrik statis atau percikan api yang dapat mengakibatkan ledakan gas.

3. Pengasapan, pengelasan, pemotongan, dan operasi ilegal lainnya dilarang keras di grup katup pasokan gas atau permukaan flensa pipa.

4. Dilarang keras melakukan uji api terbuka di dekat pipa, grup katup, dan katup pengatur tekanan untuk menghindari kecelakaan besar.

5. Uji apakah terdapat bahan bakar di dalam pipa suplai udara, biasanya menggunakan pengukur tekanan rendah gas.

6. Pada pipa suplai gas, meskipun telah dievakuasi, masih terdapat sisa gas atau tetesan cairan pada dinding pipa, yang juga dapat menyebabkan pembakaran dan ledakan jika terjadi percikan elektrostatis dan nyala api terbuka.

“Bila pipa pasokan gas sudah dilepas dan blok katup rusak, maka perlu dibongkar.

Pertama, katup utama di ujung depan blok katup harus diputus, kemudian gas dalam pipa dari katup utama ke blok katup harus dibuang sebelum dibongkar dan dirawat blok katup.".

Selama commissioning, gas harus hati-hati, aman, dan efisien.

pic-1

pic-2

pic-3